Melalui perjalanan panjang
setapak demi setapak dari daerah satu kedaerah lain yang akhirnya tertumpu di
suatu daerah yang belum ada penghuni namun subur akan tumbuh-tumbuhan dan nyaman untuk sarana pendidikan didaerah terbuka yang
masih alami, daerah itu dinamai masyarkat setempat dengan nama blok Cipendeuy.
Disinilah kami sekeluarga bermaksud melanjutkan perjuangan dalam pengembangan
dibidang pendidikan. Merupakan modal awal yang perlu dibina sebagai insan yang
di karunia nikmat yang sangat mulia yaitu akal sehat, disamping itu belajar
mengajar merupakan kewajiban bagi semua insan. Pendidikan merupakan program
pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dan memberantas kebodohan diatas tanah air
tercinta agar tercipta masyarakat yang berkarakter dan berbudi luhur. Oleh karena
itu yayasan Nurul Qur’an ikut serta
dalam program pemerintah dalam mengembangkan pendidikan dengan harapan
masyarakat sekitar dapat mengenyam pendidikan dengan mudah dan terjangkau
dengan jarak tempuh tidak begitu jauh untuk daerah bunder, wera sari, ciletik,
dan wera jaya. Yayasan Nurul Qur’an berupaya untuk mendirikan SMP Terpadu dengan
perpaduan basic formal yang telah diprogramkan DIKNAS dan keagamaan sebagai modal
spiritual anak didik dan sekaligus diasramakan. SMP terpadu ini berdiri diatas
area tanah milik H.Abdul Mutholib dengan luas area 2.392 M², dan sekaligus
sebagai pembina dan pendiri yayasan. Yayasan Nurul Qu’an terdaftar di notaris dengan nama Yayasan Pendidikan Nurul Qur’an sebagai payung hukum
yang sah dan diakui oleh negara sesuai dengan Keputusan Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-2817.AH.01.04.Tahun
2010.
Yayasan ini berdiri baru
seumur jagung yang di motori oleh keluarga
besar H.Abdul Mutholib. Melihat dukungan dari
masyarakat setempat dan orang tua santri dari pondok pesantren Nurul Anwar
Mubtadi’in yang dikelola oleh Ustd. Jejen Zaenal Mufid yang begitu besar antusias untuk menyantri, kami berbesar hati untuk medirikan
SMP Terpadu. Sekolah yang akan didirikan ini
merupakan upaya dalam mewujudkan cita-cita bersama keluarga besar H. Abdul
Mutholib seorang pendidik yang telah membesarkan putra-putrinya dengan
pendidikan yang cukup mumpuni.
Mudah mudahan lembaga pendidikan
yang akan didirikan yaitu sekolah menengah pertama dengan nama SMP Terpadu
Diponegoro Yayasan Nurul Quran dapat membantu ikut mencerdaskan bangsa melalui
dua sudut pandang. Pertama, ditinjau melalui pendekatan ilmu
pengetahuaan dan tekhnologi, kedua pendekatan spiritual. Pendidikan yang menekankan salah satu aspek saja terbukti tidak memadai
dan tak lagi relevan. Oleh sebab itu kami keluarga besar Yayasan Nurul Quran
mempunyai misi menyatukan dua aspek itu dalam proses belajar-mengajar di SMP
Terpadu Dipenogoro yang kami dirikan ini.
SMP Terpadu Diponegoro ini secara
administratif berada dibawah Yayasan Nurul Quran, dan secara tekhnis menjadi unit
dari Yayasan Nurul Anwar Mubtadi’in, sebuah Yayasan yang juga menaungi Pondok
Pesantren Nurul Anwar Mubtadiin. Ini merupakan upaya kongkrit dari Yayasan
Nurul Quran untuk mewujudkan pendidikan integratif yang menyatukan aspek
intelektualitas dan spiritualitas. Selain misi itu, dalam pelaksanaannya kami
merasa perlu berpijak pada sistem dan tradisi pendidikan yang sudah ada,
disamping bersikap arif dengan kesediaan untuk menerapkan sistem baru, metode
baru demi terciptanya efektifitas pendidikan. Ini sejalan dengan ‘al-muhafadhotu
‘ala qodimi sholih wal akhdzu bi al-jadidi al-ashlah’. Letak kedua lembaga
ini tidak berjauhan dan dipisahkan oleh jalan yang menuju kampung Wera dan
kampung Bunder kelurahan Dangdeur.
Cita-cita yang baik ini tidak
akan terwujud tanpa persetujuan dan legalitas dari pihak terkait (Kelurahan,
Kecamatan, dinas UPTD, dan Dinas Pendidikan Kab. Subang dan kementrian pendidikan).
II.
LATAR BELAKANG
Pendidikan menengah
merupakan pendidikan anak-anak yang mau menginjak aqil baleg, yang sudah
seharusnya penanaman jiwa sejak dini tentang pengetahuan akan ilmu umum dan
ilmu agama yang seimbang. Oleh karena itu kehadiran SMP Terpadu ini sangat
diharapkan dan dinanti-nanti oleh masyarakat setempat dengan alasan mudah
terjangkau dengan berjalan kaki dan sepeda ontel dari perkampungan bunder,
werasari, dan werajaya juga daerah sekitar.
Serta merta keberadaan SMP ini diperuntukkan untuk para santri Pondok
Pesantren Nurul Anwar Mubtadi’in yang kesehariannya berada dipemondokan,
kebanyakan diantara mereka datang dari luar kota Subang.
Namun demikian pengelola
bertekad dan berusaha semaksimal mungkin untuk tewujudnya sekolahan ini
walaupun dengan fasilitas yang serba terbatas dan ini merupakan tahap awal yang
terletak diatas perkebunan dan persawahan yang jauh dari masyarakat setempat,
hal ini demi turut andil untuk memanusiakan manusia yang seutuhnya, karena
dengan ilmu pengetahuan manusia akan mengenal tuhan dan akan mengerti posisi
seorang hamba dan hak kewajiban dirinya terhadap tuhan dan mahluk lainnya,
berbangsa dan bernegara.
Dengan latar belakang
kepesantrenan yang kuat sehingga SMP ini akan dipadukan ilmu umum sebagai modal
hidup mencari dunia dan seisinya dan ilmu keagamaan sebagai pengokohan ruhani
dan sebagai bekal untuk kehidupan akherat kelak.
III.
VISI DAN MISI SMP TERPADU DIPONEGORO
A.
VISI
SMP Terpadu diponegoro
sebagai lembaga pendidikan yang menciptakan insan yang berakhlak mulia dan berwawasan global.
B. MISI
1.
Membentuk ketaqwaan dan akidah yang sebenarnya
sesuai ajaran al-quran dan as-sunah.
2. Lebih mengedepankan budaya lama yang positif dan mengambil
modernisasi yang lebih bermanfaat.
3.
Berupaya memahami dan mengamalkan kitab-kitab
salafuna as-sholih
4.
Menciptakan siswa yang unggul dalam ilmu pengetahuan
dan teknologi
IV.
BADAN HUKUM DAN PENANGGUNG JAWAB
Keputusan Mentri Hukum Dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-2817.AH.01.Tahun 2010. Akta
Notaris Uripah Suripah, SH. Nomor 02 Tanggal 21 Mei 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar